Page 5 - LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BCS TH. 2021
P. 5

2.  Mendukung misi BPR :

                         Memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

                         Menciptakan  loyalitas  nasabah  dan  sumber  daya  manusia  dengan
                          meningkatkan kinerja dan brand image perusahaan.

                         Menjadikan BCS sebagai tempat kebanggaan bagi sumber daya manusia untuk
                          berkarya dan berprestasi.

                    3.  Memberi manfaat nilai tambah bagi para pemegang saham.

                    4.  Mempertahankan  dan  meningkatkan  kelangsungan  usaha  yang  sehat,  kompetitif

                       untuk jangka panjang.

                    5.  Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada BPR.


                    Prinsip prinsip pelaksanaan Tata Kelola (Good Corporate Governance)

                    Sebagai  lembaga  intermediasi  dan  lembaga  kepercayaan,  dalam  implementasi
                    kepatuhan  terhadap  prinsip  Tata  Kelola  yang  baik  diwujudkan  dengan  pelaporan

                    PT.BPR Central Sejahtera kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk laporan tata
                    kelola yang didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut :

                    1.  Transparansi (Transparency)

                        Yaitu  keterbukaan  dalam  mengemukakan  informasi  yang  material  dan  relevan
                        serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi diperlukan

                        agar  Bank  menjalankan  bisnis  secara  obyektif,  profesional  dan  melindungi
                        kepentingan konsumen (nasabah).


                        Bank  mengungkapkan  (disclosure)  dan  menyediakan  informasi  secara  tepat

                        waktu,  memadai,  jelas,  akurat  dan  dapat  diperbandingkan  serta  mudah  diakses

                        oleh pemangku kepentingan dan masyarakat. Prinsip transparansi yang diterapkan
                        tetap  memperhatikan  rahasia  bank,  rahasia  jabatan,  dan  hak-hak  pribadi  sesuai

                        peraturan dan ketentuan yang berlaku.


                    2.  Akuntabilitas (Accountability)

                        Yaitu  kejelasan  fungsi  dan  pelaksanaan  pertanggungjawaban  organ  Bank
                        sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.





                                   Laporan Penerapan Tata Kelola PT.  BPR Central Sejahtera Tahun 2021        2
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10