Page 5 - LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BCS TH. 2021
P. 5
2. Mendukung misi BPR :
Memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
Menciptakan loyalitas nasabah dan sumber daya manusia dengan
meningkatkan kinerja dan brand image perusahaan.
Menjadikan BCS sebagai tempat kebanggaan bagi sumber daya manusia untuk
berkarya dan berprestasi.
3. Memberi manfaat nilai tambah bagi para pemegang saham.
4. Mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif
untuk jangka panjang.
5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada BPR.
Prinsip prinsip pelaksanaan Tata Kelola (Good Corporate Governance)
Sebagai lembaga intermediasi dan lembaga kepercayaan, dalam implementasi
kepatuhan terhadap prinsip Tata Kelola yang baik diwujudkan dengan pelaporan
PT.BPR Central Sejahtera kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk laporan tata
kelola yang didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut :
1. Transparansi (Transparency)
Yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan
serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi diperlukan
agar Bank menjalankan bisnis secara obyektif, profesional dan melindungi
kepentingan konsumen (nasabah).
Bank mengungkapkan (disclosure) dan menyediakan informasi secara tepat
waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses
oleh pemangku kepentingan dan masyarakat. Prinsip transparansi yang diterapkan
tetap memperhatikan rahasia bank, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi sesuai
peraturan dan ketentuan yang berlaku.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank
sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.
Laporan Penerapan Tata Kelola PT. BPR Central Sejahtera Tahun 2021 2

