Page 4 - LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BCS TH. 2021
P. 4

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA

                                           PT. BPR Central Sejahtera
                                                     Tahun 2021

              I.  PENDAHULUAN

                 A. Tujuan Tata Kelola Perusahaan

                    Berhubung perkembangan di dunia perbankan yang semakin pesat yang berpengaruh
                    terhadap  strategi  yang  harus  diterapkan  oleh  bank  dalam  menawarkan  dan

                    memasarkan produknya. Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi bisnis, strategi
                    yang diterapkan tentu berkisar pada kegiatan memasarkan produk perbankan, dimana

                    meliputi  kegiatan  menghimpun  serta  menyalurkan  dana  kepada  masyarakat.

                    Perkembangan di dunia perbankan yang semakin dinamis tentu meningkatkan pula
                    persaingan  antar  bank,  yang  mendorong  persaingan  dalam  rangka  mengeluarkan

                    produk  serta  layanan  keuangan  demi  meningkatkan  kepuasan  dan  kepercayaan
                    konsumen.


                    Dalam  rangka  meningkatkan  kinerja  Bank  Perkreditan  Rakyat  (BPR),  melindungi

                    pemangku  kepentingan  (stakeholders),  dan  meningkatkan  kepatuhan  terhadap

                    peraturan  perundang-undangan,  serta  nilai-nilai  etika  yang  berlaku  umum  pada
                    Perbankan,  BPR  harus  menerapkan  tata  kelola.  Tata  Kelola  perusahaan  yang  baik

                    (Good  Corporate  Governance/GCG)  merupakan  salah  satu  bentuk  mekanisme
                    pengendalian  perusahaan  dalam  rangka  mencapai  tujuan  dan  harapan  seluruh

                    pemangku  kepentingan  sesuai  dengan  peranannya  serta  dapat  mencegah  terjadinya

                    penyimpangan serta  risiko yang dapat mengakibatkan kegagalan pencapaian tujuan
                    perusahaan.



                    PT. BPR Central Sejahtera menyadari bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang

                    baik  atau  Good  Corporate  Governance  (GCG)  merupakan  suatu  keharusan  demi
                    menjaga kelangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang dan memaksimalkan

                    nilai perusahaan. Penerapan Tata Kelola ditujukan antara lain untuk:

                    1.  Mendukung visi BPR : “Menjadi BPR yang terbaik dalam pelayanan dan kinerja”.






                                   Laporan Penerapan Tata Kelola PT.  BPR Central Sejahtera Tahun 2021        1
   1   2   3   4   5   6   7   8   9