Tabungan Rencana Sejahtera
Tabungan Rencana Sejahtera adalah produk simpanan berupa tabungan setoran berjangka selama kurun waktu tertentu.
Keuntungan Tabungan Rencana Sejahtera
Bebas biaya administrasi, sehingga saldo tabungan nasabah akan terus bertambah tanpa adanya potongan biaya administrasi setiap bulannya.
Suku Bunga Menarik
Suku bunga tabungan menarik sampai 5% sehingga saldo nasabah akan terus meningkat dengan suku bunga yang diberikan.
Bebas Biaya
Bebas Biaya Penggantian Lembar Statement (Hilang/Rusak)
- Perorangan yang telah dewasa dan memiliki identitas (KTP / Paspor ).
- Bebas Biaya Administrasi.
- Penarikan dana sebelum berakhirnya jangka waktu , maka Nasabah berkewajiban membayar denda sebesar Rp 50.000,- .
- Pajak Tabungan: Nasabah akan dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk total dana diatas Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Jika Terjadi gagal debit selama 3 Bulan Maka Nasabah diDenda Rp 50.000,-
- Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.
- Perhitungan Bunga dilakukan berdasarkan saldo harian yang terdapat dalam bulan yang bersangkutan dan bunga dibayar pada akhir bulan dari bulan yang bersangkutan dengan cara dikreditkan pada saldo tabungan rencana sejahtera yang tercatat pada pembukuan bank.
- Bunga dibayar pada setiap akhir bulan dengan cara dikreditkan pada saldo tabungan yang tercatat pada pembukuan bank dan didebet pajak atas bunga tabungan.
- Bunga Tabungan Rencana Sejahtera yang diterima oleh Nasabah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku, Pajak atas bunga akan dikenakan kepada nasabah yang memiliki total dana di atas Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Suku bunga Tabungan Rencana Sejahtera adalah 5%
